Metronews

BAM DPR Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Suku Anak Dalam Lewat Koordinasi Lintas Kementerian

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 14 Nov 2025 10:37 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Harris Turino, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria yang melibatkan Suku Anak Dalam dan para petani di Kabupaten Batanghari serta Muaro Jambi, Provinsi Jambi, membutuhkan langkah terpadu lintas kementerian agar keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.

“Masalah seperti ini sulit dituntaskan karena kedua pihak memiliki dasar hukum masing-masing. Namun negara tetap harus turun tangan untuk mencari jalan tengah yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Harris dalam keterangannya di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum BAM DPR RI bersama perwakilan Suku Anak Dalam dan petani dari Batanghari dan Muaro Jambi. Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan bahwa mereka telah lama berkonflik dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang mengklaim lahan yang selama turun-temurun mereka tempati dan kelola.

Harris memaparkan bahwa tumpang tindih klaim lahan sering terjadi karena kurangnya sinkronisasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menetapkan status kawasan hutan serta izin usaha.

Baca Juga:

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik Empat Hari Beruntun

 

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat adat maupun petani kecil kehilangan akses terhadap lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.

“Banyak warga merasa memiliki hak garap sejak lama, sementara perusahaan memegang izin resmi. Situasi inilah yang membuat masalah semakin kompleks,” kata Harris.

Politisi tersebut menilai BAM DPR perlu mendorong pertemuan lintas kementerian untuk mencari solusi jangka panjang. Ia juga menekankan pentingnya membuka kembali data HGU serta melakukan pemetaan ulang wilayah yang menjadi sumber konflik.

Menurutnya, penyelesaian agraria tidak boleh berhenti pada proses mediasi administratif, tetapi harus benar-benar menjamin keadilan sosial bagi masyarakat adat.

“Ketika tanah mereka hilang, berarti kita sedang mencabut akar kehidupan masyarakat. Ini bukan semata persoalan hukum, melainkan menyangkut masa depan generasi di desa,” tuturnya.

Harris memastikan bahwa BAM DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jambi hingga pemerintah pusat mengambil langkah konkret. Ia berharap momentum konflik ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat agenda reformasi agraria yang berpihak pada rakyat kecil. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER