Jambidalamberita.id, JAMBI – Pekerjaan infrastruktur di kawasan Gudang Bulog Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, kembali menjadi perbincangan hangat.
Proyek dengan nilai lebih dari Rp11 miliar itu mulai menuai sorotan karena di lokasi kegiatan tidak tampak papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi publik.

Tim Jambidalamberita.id yang turun langsung ke lapangan berupaya menelusuri kebenaran proyek tersebut. Kamis, 13 November 2025, tim media menyambangi Kantor Perum Bulog Kanwil Jambi di kawasan Telanai Pura untuk meminta klarifikasi.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya tim diterima oleh Matius Prananta Sitepu, selaku Manager Administrasi dan Keuangan Bulog Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Matius membenarkan bahwa kegiatan pembangunan sedang berlangsung di Gudang Pasir Putih. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran senilai Rp11,4 miliar, yang berasal dari sisa dana pemerintah pusat sejak 2016.
Dana itu sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pascapanen seperti gudang penyimpanan, rice milling, hingga pengeringan jagung. Karena masih tersisa, anggaran dialihkan untuk peningkatan akses jalan menuju fasilitas Bulog Jambi.
Matius menegaskan bahwa pekerjaan yang saat ini dilaksanakan bukan pembangunan gudang baru, melainkan peningkatan infrastruktur jalan melalui metode betonisasi. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bintang Cakra Karya, perusahaan lokal Jambi dengan masa kontrak enam bulan, dan ditargetkan rampung pada Januari 2026.
Ketika disinggung soal hilangnya plang proyek yang sempat menjadi pertanyaan publik, Matius memberikan penjelasan bahwa papan informasi sebenarnya telah dipasang sejak awal. Namun, plang terpaksa dilepas sementara karena bertepatan dengan pekerjaan perbaikan saluran tepat di titik lokasi plang berdiri. Ia memastikan bahwa setelah pekerjaan saluran selesai, papan tersebut akan dipasang kembali.
Sementara itu, tim Jambidalamberita.id juga mencoba menelusuri keberadaan kantor PT Bintang Cakra Karya yang tertera beralamat di Jalan Sunan Giri RT 05, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru. Namun hingga kini alamat tersebut belum berhasil ditemukan sehingga verifikasi langsung ke pihak rekanan belum dapat dilakukan.
Bulog Jambi turut menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran proyek mengikuti mekanisme dua kali termin berdasarkan progress lapangan. Setelah pekerjaan mencapai seratus persen, Bulog hanya akan mencairkan sembilan puluh lima persen nilai kontrak. Lima persen sisanya menjadi retensi selama 180 hari sebagai jaminan pemeliharaan agar mutu pekerjaan tetap terjaga. Sebelum pembayaran akhir dilakukan, seluruh volume dan kualitas pekerjaan akan diverifikasi secara detail untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
Dengan berbagai klarifikasi tersebut, Bulog berharap publik memahami bahwa proses pengawasan tetap berjalan dan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai aturan. Hingga kini, tim media masih menunggu kesempatan untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak kontraktor sebagai pelaksana proyek.