Hukum

Tim Gabungan Tertibkan Kotak Amal Terafiliasi NII, Warga Diimbau Lebih Selektif Menyalurkan Donasi

0

0

|

Kamis, 07 Agu 2025 12:12 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Penertiban penertiban kotak amal atas nama Yayasan yang terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) - (Ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui tim gabungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), bersama aparat Kepolisian, Densus 88, dan Satpol PP, melakukan razia terhadap kotak amal milik yayasan yang diduga terafiliasi dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Penertiban ini dilakukan secara serentak di sejumlah toko dan minimarket di wilayah Kecamatan Muara Bulian.

Menurut Kepala Bidang Esosbud Ormas Kesbangpol, Zamhuri, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas dibekukannya dua yayasan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari karena terindikasi memiliki hubungan dengan jaringan NII. Kedua yayasan tersebut yakni Yayasan Amal Barokah Indonesia yang beralamat di RT 08 Kelurahan Teratai, serta Yayasan Karya Insan Peduli Indonesia di Kampung Baru, Tembesi.

"Penertiban ini dilakukan agar masyarakat tidak salah sasaran dalam memberikan donasi. Banyak dari kotak amal milik yayasan ini dititipkan di toko-toko kelontong, warung makan, hingga minimarket," ungkap Zamhuri saat diwawancarai media.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat sedikitnya 15 yayasan di Provinsi Jambi yang memiliki keterkaitan dengan gerakan NII. Oleh sebab itu, langkah cepat dan tegas diambil untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana masyarakat yang dititipkan melalui kotak amal tersebut.

Baca Juga:

Pemprov Jambi Sosialisasikan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas 2025 di UIN STS, Kini Buka Kesempatan untuk Mahasiswa S2

Terkait uang yang sudah terkumpul dalam kotak-kotak amal itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari untuk penanganan lebih lanjut.

Zamhuri juga menyampaikan imbauan kepada para pemilik toko, warung makan, serta pelaku usaha kuliner lainnya agar menolak penitipan kotak amal dari yayasan-yayasan yang telah teridentifikasi memiliki kaitan dengan NII.

Berikut adalah daftar 15 yayasan yang diketahui terafiliasi dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII):

Yayasan Pundi Amal Bakti Negeri

Yayasan Berkah Karunia Umat

Yayasan Amal Barokah Indonesia

Yayasan Amal Bakti Bagi Negeri

Yayasan Sumatera Rindang

Yayasan Mutiara Abadi Jariyah Umat

Yayasan Jami’atul Berkah

Yayasan Ridho Pertiwi

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI