Metronews

DPR Ingatkan Pemerintah Soal Pemutihan BPJS: Jangan Asal Hapus, Harus Tepat Sasaran!

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 07 Nov 2025 08:45 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di kantor layanan. DPR mengingatkan pemerintah agar program pemutihan tunggakan dilakukan dengan verifikasi data yang ketat sehingga tepat sasaran.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAKARTA - Pemerintah tengah bersiap meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan di akhir tahun ini.

Namun, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara serampangan tanpa verifikasi dan sinkronisasi data yang akurat.

“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan sekadar administratif,” tegas Netty di Jakarta, Jumat (7/11).

Menurutnya, langkah pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran. Namun, ia menekankan agar keadilan sosial tetap dijaga, sehingga hanya peserta yang benar-benar tidak mampu yang menerima manfaat pemutihan tersebut.

Legislator asal Jawa Barat VIII itu juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan daerah, agar tidak ada manipulasi ataupun ketidaktepatan sasaran.

Baca Juga:

Legislator Jambi Dukung Trauma Healing Masuk SOP Bencana: Zero Korban Fisik dan Mental 2027

 

“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya untuk peserta yang memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.

Netty juga mengingatkan agar program ini tidak membuat peserta lain merasa dirugikan atau kehilangan semangat disiplin membayar iuran.

“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial dalam menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan bahwa program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dibuka pada akhir tahun 2025. Peserta yang masih memiliki tunggakan diminta bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali setelah program diberlakukan.

Baca Juga:

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang “Pemerasan” untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER