Jambidalamberita.id, Makassar – Kasus penculikan anak di Makassar yang sempat menggemparkan publik kini membuka fakta mengejutkan. Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat besar dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga berjejaring hingga Provinsi Jambi.
Kasus ini bermula dari hilangnya Bilqis (4), bocah perempuan yang diculik saat bermain di Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Setelah hampir sepekan pencarian, korban akhirnya ditemukan di tangan sindikat perdagangan anak di Kabupaten Merangin, Jambi.
“Meskipun korban sudah ditemukan, pemeriksaan tetap kami lanjutkan terhadap korban, orang tua, dan para pelaku,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya, Minggu (9/11).
Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan Bilqis dibawa seorang perempuan bersama dua anak kecil lainnya. Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial SY, warga Makassar, ditangkap lebih dulu dan mengaku telah menjual Bilqis seharga Rp5 juta kepada pelaku lain, NH (29), asal Jawa Tengah.
NH kemudian menghubungi perempuan M (49), warga Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Dari situ, jaringan perdagangan anak mulai terurai. M membeli korban dengan harga Rp30 juta, lalu menjualnya lagi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial LN seharga Rp80 juta.
Tim gabungan Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Merangin akhirnya menemukan Bilqis di permukiman Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak. Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena pihak kepolisian harus bernegosiasi dengan Temenggung Sikar, pemimpin suku setempat.
“Pelaku terakhir, inisial BGN, akhirnya mau menyerahkan korban setelah ada kesepakatan tebusan Rp100 juta,” ungkap sumber kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, M dan APS (rekannya) mengaku sudah sembilan kali melakukan transaksi jual beli anak dengan jaringan SAD di Jambi.