Hukum

Sindikat TPPO Terbongkar! Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Jambi di Balik Penculikan Balita Bilqis

0

0

jambidalamberita |

Senin, 10 Nov 2025 11:41 WIB

Reporter : Redaksi

Editor : Redaksi

Kapolrestabes Makassar menyerahkan kembali Bilqis kepada keluarganya. Suasana haru menyelimuti momen saat balita itu berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan anak di Jambi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Makassar – Kasus penculikan anak di Makassar yang sempat menggemparkan publik kini membuka fakta mengejutkan. Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat besar dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga berjejaring hingga Provinsi Jambi.

Kasus ini bermula dari hilangnya Bilqis (4), bocah perempuan yang diculik saat bermain di Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Setelah hampir sepekan pencarian, korban akhirnya ditemukan di tangan sindikat perdagangan anak di Kabupaten Merangin, Jambi.

“Meskipun korban sudah ditemukan, pemeriksaan tetap kami lanjutkan terhadap korban, orang tua, dan para pelaku,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya, Minggu (9/11).

Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan Bilqis dibawa seorang perempuan bersama dua anak kecil lainnya. Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial SY, warga Makassar, ditangkap lebih dulu dan mengaku telah menjual Bilqis seharga Rp5 juta kepada pelaku lain, NH (29), asal Jawa Tengah.

Baca Juga:

Terungkap! Balita Korban Penculikan di Makassar Ditemukan di Jambi Dijual ke Suku Anak Dalam Seharga 80 juta

 

NH kemudian menghubungi perempuan M (49), warga Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Dari situ, jaringan perdagangan anak mulai terurai. M membeli korban dengan harga Rp30 juta, lalu menjualnya lagi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial LN seharga Rp80 juta.

Tim gabungan Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Merangin akhirnya menemukan Bilqis di permukiman Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak. Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena pihak kepolisian harus bernegosiasi dengan Temenggung Sikar, pemimpin suku setempat.

“Pelaku terakhir, inisial BGN, akhirnya mau menyerahkan korban setelah ada kesepakatan tebusan Rp100 juta,” ungkap sumber kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, M dan APS (rekannya) mengaku sudah sembilan kali melakukan transaksi jual beli anak dengan jaringan SAD di Jambi.

Baca Juga:

Tangis Pecah di Makassar! Bilqis Akhirnya Pulang Setelah Seminggu Diculik, Orang Tua Sujud Syukur

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER