Imigrasi Pangkalpinang Deportasi Dua Pemain Asing karena Langgar Izin Tinggal
jambidalamberita |
Selasa, 11 Nov 2025 11:52 WIB
Reporter :
Kurniawan
Editor :
Kurniawan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi (tengah), memberikan keterangan pers terkait deportasi dua pemain asing asal Ghana dan Kamerun yang melanggar izin tinggal di Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
“Imigrasi tidak akan mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. Setiap orang asing wajib mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Pangkalpinang melalui operasi mandiri maupun kerja sama lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). (*)