Hukum

Merasa Di Rugikan Warga Desa Sukaramai Tahan Dua Tongkang BatuBara

Reporter : Dimas |

Editor : Kurniawan |

Senin, 28 Apr 2025 18:38 Wib

Dua tongkan batu bara yang di tahan warga yang menuntut ganti rugi lahan mereka yang abrasi(Jambi dalam berita.id)

JambiDalamBerita.id, Batanghari – Sejumlah warga Desa Sukaramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, melakukan aksi penahanan terhadap dua tongkang pengangkut batu bara pada Senin (27/04/2025). Aksi ini dipicu oleh keresahan warga atas dampak negatif aktivitas tongkang batu bara di sepanjang Sungai Batanghari.

Warga menilai, praktik tongkang yang kerap parkir sembarangan di tepian sungai dan mengikat tali ke pohon-pohon di sepanjang bantaran, telah memperparah abrasi dan merusak lingkungan sekitar. Banyak pohon di tepi sungai nyaris tumbang akibat ulah tersebut.

Ismar, salah satu warga yang mewakili enam pemilik tanah di Desa Sukaramai, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama dua tahun tanpa penyelesaian dari pihak perusahaan atau pelaku usaha.

"Sudah dua tahun kami tahan, sudah seperti mengusir hewan saja. Diusir, datang lagi, tetap saja mengikat tongkang batu bara di tanah kami," ujar Ismar.

Baca Juga:

Warga Tahan Tongkang Batu Bara di Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Turun Tangan

Menurut Ismar, aksi penahanan ini bukan tanpa alasan. Warga menuntut keadilan dan ganti rugi atas kerusakan lahan mereka yang terus mengalami abrasi akibat aktivitas tongkang batu bara. Ia memperkirakan, setiap pemilik tanah telah kehilangan sekitar tujuh tumbuk (satuan lokal luas tanah) akibat longsor ke dalam sungai.

“Tanah kami terus tergerus, ukurannya sudah berkurang dibandingkan dengan yang tertera di surat kepemilikan,” jelasnya.

Ismar menambahkan, sulit untuk meminta pertanggungjawaban langsung kepada pihak tertentu, sebab tidak ada pelaku usaha atau kapten kapal yang mau mengakui kesalahan mereka. "Kalau kita bertanya siapa pelakunya, mana mungkin ada yang mau mengaku. Jadi, semua yang terlibat harus ikut bertanggung jawab," tegasnya.

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER