Metronews

Pemkot Jambi Gelar Pemilihan Serentak Ketua RT, 1.309 RT Akan Pilih Pemimpin Baru pada 26 April 2025

Reporter : Dimas |

Editor : Dimas |

Kamis, 17 Apr 2025 08:53 Wib

Walikota Jambi dokter Maulana menetapkan pemilihan ketua Rt serentak tgl 26 April 2025

JambiDalamBerita.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025, Wali Kota Jambi Dr. Maulana resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak Ketua RT di seluruh wilayah Kota Jambi yang akan digelar pada 26 april 2025.

Sebanyak 1.309 Rukun Tetangga (RT) dari total 1.650 RT yang tersebar di 11 kecamatan akan mengikuti pemilihan serentak ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat di tingkat paling dasar pemerintahan.

Informasi terkait pelaksanaan dan persyaratan calon Ketua RT ini disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, yang dipimpin oleh Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, M.E.

Syarat Calon Ketua RT Sesuai Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Calon Ketua RT yang ingin mendaftarkan diri wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif dan personal, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 23 tahun saat mendaftar, serta sudah atau pernah menikah.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Bebas dari narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

4. Lulusan minimal SMA atau sederajat.

5. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berdomisili di RT yang bersangkutan minimal dua tahun dan terdaftar dalam KTP atau KK setempat.

7. Bersedia bekerja sama dengan kelurahan, dibuktikan melalui surat pernyataan.

8. Tidak merangkap jabatan di lembaga kemasyarakatan lain dan bukan pengurus partai politik aktif.

Tahapan Pemilihan Ketua RT Kota Jambi 2025

Proses pemilihan sudah dimulai sejak diterbitkannya Perwal pada 21 Maret 2025, dengan jadwal sebagai berikut:

1 2

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER