JambiDalamBetita.Id, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap hasil forensik proyektil peluru yang digunakan dalam insiden penembakan tiga anggota Polri di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan. Pelaku diduga merupakan oknum TNI AD.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait temuan proyektil dan sampel darah di lokasi kejadian.
Temuan Forensik: Kaliber Peluru yang Digunakan
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya serpihan proyektil peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket yang ditembakkan dari senjata laras panjang,” ujar Kombes Pol Pahala dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (tanggal).
Selain itu, tim forensik juga menemukan delapan selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, tiga selongsong peluru kaliber 7,62×45 mm, serta dua selongsong peluru kaliber 9,19 mm.
Analisis DNA dari Sampel Darah Korban
Lebih lanjut, hasil analisis DNA terhadap sampel darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kesesuaian dengan profil DNA korban.
Di TKP 1, darah yang ditemukan cocok dengan DNA milik AKP Anumerta Lusiyanto.
Di TKP 2, darah cocok dengan DNA milik Aipda Anumerta Petrus.
Di TKP 3, DNA yang ditemukan sesuai dengan profil Briptu Anumerta M. Ghalib.
Kasus Dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung
Pahala menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polda Lampung terus mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh Denpom agar kasus ini dapat segera dituntaskan,” tambahnya.
Kasus penembakan yang melibatkan aparat ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang dalam proses hukum yang transparan dan adil.