JambiDalamBerita.id, Bungo, 7 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran Polres Bungo bersama Polsek Pelepat melakukan penertiban terhadap kegiatan PETI yang menggunakan alat berat jenis excavator di aliran Sungai Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pelepat, Iptu Suzuki Gurning, bersama sejumlah personel yang didukung oleh Polres Bungo langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati satu unit excavator berwarna kuning yang diduga sedang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Namun, saat aparat tiba, para pelaku termasuk operator alat berat melarikan diri ke dalam semak-semak, meninggalkan peralatan mereka begitu saja.
“Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit excavator merek Liugong PC 200 warna kuning, satu lembar karpet, satu potong selang, satu buah dulang, dan enam galon minyak,” ungkap Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur dalam rilis resminya, Rabu, 7 Mei 2025.
Ia menambahkan, proses penertiban berlangsung hingga pukul 05.30 WIB keesokan harinya. Excavator yang digunakan dalam aktivitas PETI tersebut kini telah diamankan di Polres Bungo dengan pengawalan ketat dari personel.
“Kita berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kabupaten Bungo zero PETI,"
tegas AKP M. Nur.
Polres Bungo mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.