JambiDalamBerita.id, Jambi– 18 April 2025, Di tengah kemajuan teknologi dan kemudahan akses informasi, pelaku kejahatan siber semakin kreatif dalam mencari celah untuk menipu masyarakat. Salah satu modus terbaru yang tengah marak adalah penipuan berkedok pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Kepala Bidang SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi, mengungkapkan adanya modus baru ini saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 April 2025. Ia menyebut bahwa para pelaku sengaja mengirimkan tautan (link) kepada calon korban secara acak melalui berbagai platform digital.
"Ada modus penipuan baru dengan kedok pembuatan SIM gratis," ujar Kombes Dhafi.
Menurutnya, pelaku menargetkan masyarakat yang mudah tergiur oleh iming-iming layanan gratis. Setelah mengklik tautan yang dikirimkan, korban berisiko mengalami peretasan pada aplikasi perpesanan seperti WhatsApp atau Telegram.
"Jangan terkecoh, atau bahkan sampai mengklik tautan itu," tegas Dhafi, yang juga pernah menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang menawarkan layanan tak wajar, terutama yang menyertakan tautan asing. “Kalau ada program resmi dari kepolisian, pasti akan diumumkan lewat saluran resmi, bukan lewat pesan pribadi yang menyertakan link sembarangan,” lanjutnya.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk penipuan digital kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban baru.