JambiDalamBerita.id,Kota Jambi- Sebanyak 17 wanita diamankan oleh Polresta Jambi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, di kawasan Payosigadung, Kota Jambi. Para wanita tersebut kedapatan berada di warung-warung remang saat operasi berlangsung.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Mei 2025. Ia menyampaikan bahwa belasan wanita itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
“Ke-17 wanita tersebut kita amankan dari lokasi dan langsung kita serahkan ke Dinas Sosial,” ujar Kombes Pol Boy Siregar.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para wanita itu bukan warga lokal. Berdasarkan pengakuan mereka, 16 orang berasal dari Subang dan satu orang dari Karawang, Provinsi Jawa Barat. Saat ini, semuanya telah ditempatkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Jambi.
Sementara itu, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menyatakan akan segera menggelar perkara terkait kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin melibatkan para wanita tersebut.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung, Rabu 7 Mei 2025
"Kita akan gelar perkara untuk melihat kerangka kasus ini," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kemungkinan adanya praktik perdagangan orang di balik keberadaan para wanita tersebut di Jambi.