JambiDalamBerita.id, Batang Hari - Setelah satu tahun menanti keadilan, keluarga almarhumah Yoyok Afriyani akhirnya bisa bernapas lega. Pelaku pembunuhan, Hairul, yang merupakan suami korban, berhasil ditangkap jajaran Polres Batang Hari pada Kamis (3/7/2025).
Tertangkapnya Hairul di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, disambut haru dan rasa syukur oleh pihak keluarga korban. Ratna Ningsih, kakak kandung Yoyok Afriyani, mewakili keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
"Kami atas nama keluarga sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kapolres Batanghari dan Kapolsek Maro Sebo Ulu yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan adik kami, Yoyok Afriyani," ujar Ratna Ningsih.
Kapolres Batanghari melalui Kasat Reskrim AKP Fahri Rizky mengungkapkan bahwa penangkapan Hairul bukan hal mudah. Selama setahun buron, polisi sudah empat kali mencoba menangkap pelaku, namun selalu gagal karena Hairul kerap melakukan perlawanan bersenjata.
"Kami sudah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, namun pelaku melawan dan menembakkan senjata api. Akhirnya, kami melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku," ungkap AKP Fahri.
Dalam penggerebekan di rumah Hairul, polisi berhasil menyita enam pucuk senjata api rakitan, terdiri dari empat senjata laras panjang dan dua laras pendek. Seluruh senjata tersebut dalam kondisi aktif.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Wahyudi, yang menyatakan bahwa kasus tersebut berada dalam wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu.
"Penangkapan dilakukan di wilayah kami, dan semua barang bukti sudah diamankan," pungkas Wahyudi.
Tertangkapnya Hairul menjadi titik terang bagi keluarga korban yang selama ini menyimpan kesedihan mendalam. Keberhasilan ini juga menjadi bukti kerja keras aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan berat yang sempat menggantung.