Metronews

Ririn Novianty Tinjau Posyandu Balita di Desa Sebapo, Dorong Pencegahan Stunting dan Pendidikan Anak

0

0

|

Kamis, 14 Agu 2025 09:46 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Ketua TP-PPK Kabupaten Muaro Jambi Ririn Novianty,saat meninjau pelayanan Posyandu di Desa Sebapo, Rabu 13 Agustus 2025 - (foto : Himas Pemkab Muaro Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, MUARO JAMBI - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahtraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, melakukan kunjungan kerja ke Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, pada Rabu (13/8/2025), untuk melihat kegiatan pelayanan Posyandu Balita.

Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap kesehatan anak-anak.

Dalam kunjungannya, Ririn Novianty didampingi oleh pengurus TP-PKK kabupaten Muaro Jambi, Kepala Desa Sebapo, dan staf serta tenaga kesehatan. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut mengambil peran dalam terlaksananya kegiatan ini.

Ririn Novianty juga menyampaikan pesan kepada petugas posyandu di Desa Sebapo,

"Jangan pernah lelah kita memberi waktu dan tenaga untuk memerangi dan menuntaskan kasus stunting di kabupaten ini demi menyiapkan generasi emas kita agar siap menyongsong Indonesia emas tahun 2045."

Selain itu, Ririn Novianty juga menjelaskan bahwa Posyandu tidak hanya sebagai tempat penimbangan, tetapi juga sebagai tempat pengaduan dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Ia berharap bahwa ke depan, Posyandu dapat berkembang menjadi lebih baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ririn Novianty juga menekankan pentingnya pendidikan anak-anak dan mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada anak yang tidak bersekolah atau tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan program-program untuk membantu masyarakat, termasuk program pendidikan gratis untuk anak-anak.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI