Metronews

Lapas Muara Bulian Panen Padi dan Ayam Kampung Unggul, Perkuat Program Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 23 Agu 2025 15:45 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Panen Padi dan Ayam Kampung Unggul di Lapas Muara Bulian Kelas II B, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan, Sabtu 23 Agustus 2025 - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Muara Bulian – Suasana penuh semangat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian pada Sabtu pagi 23 Agustus 2025.

Meski diguyur hujan, kegiatan panen raya padi dan ayam kampung unggul yang digelar di area lapas tetap berlangsung meriah dan sukses.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari Mula P. Rambe yang mewakili Bupati Batang Hari, Kalapas Muara Bulian Ilham Santoso Syahdani, Kepala Dinas P3 Batang Hari Fahrizal, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kapolsek Muara Bulian, Danramil 415-04, Camat Muara Bulian, Lurah Rengas Condong, pihak Bank BRI, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kalapas Muara Bulian, Ilham Santoso Syahdani. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa kegiatan panen ini tidak hanya bermanfaat bagi lapas, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan yang sedang digencarkan pemerintah.

Baca Juga:

Usai Jalan Santai, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Jambi di Semua Sektor

“Panen padi dan ayam kampung ini adalah hasil kerja keras dan kebersamaan. Lebih dari itu, ini merupakan wujud nyata dukungan Lapas Muara Bulian terhadap program ketahanan pangan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

Menurut Ilham, ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan beras atau daging, tetapi tentang bagaimana sebuah bangsa mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri, berkelanjutan, dan berkualitas.

Lebih jauh, Kalapas menekankan bahwa pembinaan di lapas tidak boleh hanya fokus pada aspek keamanan dan pembinaan kepribadian, tetapi juga harus menyentuh kemandirian.

“Tujuan pemasyarakatan adalah bagaimana warga binaan setelah menjalani masa pidana bisa kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, mental yang lebih baik, dan harapan baru untuk hidup,” jelasnya.

Baca Juga:

Noel Terseret Kasus Pemerasan K3, Minta Amnesti ke Prabowo tapi Malah Dicopot dari Jabatan Wamenaker

Oleh karena itu, program pertanian dan peternakan di Lapas Muara Bulian menjadi sarana pembinaan kemandirian. Para warga binaan dilibatkan langsung, mulai dari menanam padi, merawat lahan, hingga beternak ayam kampung.

Ilham juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Batang Hari, Dinas P3, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta pihak Bank BRI yang turut mendukung program ini.

Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief yang diwakili oleh Sekda Mula P. Rambe menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung. Namun, ia memberikan apresiasi tinggi atas terobosan positif Lapas Muara Bulian.

“Pemkab Batang Hari selalu mendukung setiap program yang dilaksanakan Lapas Muara Bulian, terutama dalam hal pembinaan warga binaan. Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat saat mereka di dalam lapas, tetapi juga akan menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Sekda.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara lapas dan pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang sedang digalakkan pemerintah pusat.

Program budi daya ayam kampung di Lapas Muara Bulian dimulai secara bertahap. Tahap pertama pada 20 Juni 2025 dengan 86 ekor ayam, disusul tahap kedua pada 21 Juli sebanyak 250 ekor, dan tahap ketiga pada 18 Agustus sebanyak 200 ekor. Hingga kini total populasi ayam kampung mencapai 536 ekor, dengan 86 ekor di antaranya siap dipanen.

Sementara itu, sektor pertanian dikelola di atas lahan sawah seluas 2.811 meter persegi. Seluruh proses pengolahan dilakukan langsung oleh warga binaan, mulai dari menanam, memupuk, mengairi, hingga memanen.

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER