Jambidalamberita.id, JAMBI – Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi berakhir ricuh pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kericuhan melibatkan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kawasan kampus UIN STS Jambi, Jalan Jambi-Muara Bulian KM 16, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Insiden itu sontak menjadi tontonan mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan orientasi kampus. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah mahasiswa saling dorong sambil membawa bendera organisasi kemahasiswaan. Informasi yang diperoleh, bentrok tersebut mengakibatkan adanya korban luka, bahkan disebut sebagai bentuk pengeroyokan terhadap kader HMI.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merespons keras kejadian ini. Wakil Sekretaris Bidang PB HMI, Deki Azhari, menyebut insiden tersebut tidak hanya menciderai nilai akademik, tetapi juga memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
“Tindakan anarkisme di dalam kampus merupakan pelanggaran serius terhadap norma hukum, etika akademik, dan tata tertib perguruan tinggi. Terlebih, pengeroyokan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Kami menuntut aparat penegak hukum dan pihak kampus menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan transparan,” tegas Deki Azhari.
Ia juga menilai Rektor UIN STS Jambi tidak bisa melepaskan tanggung jawab, karena insiden terjadi dalam forum resmi yang diselenggarakan kampus.
“Kampus adalah locus akademik yang seharusnya menjamin perlindungan hak mahasiswa. Rektor harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan dan memastikan pelaku diberi sanksi administratif maupun akademik,” tambahnya.
PB HMI menegaskan kasus ini sudah menjadi perhatian khusus organisasi mereka dan akan terus dikawal hingga tuntas. Jika penanganan internal kampus dianggap tidak memadai, HMI membuka opsi menempuh jalur hukum.
Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh mendapat ruang di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi kebebasan akademik, demokrasi kampus, dan supremasi hukum.
Sementara itu, kasus kericuhan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun hingga kini pihak kampus UIN STS Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.