Jambidalamberita.id, Sarolangun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antarunit pemasyarakatan di Provinsi Jambi.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Muara Bulian, Ahmad Andianto, dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Acara berlangsung di Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Kamis (2/10/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan yang bermanfaat sehingga mereka dapat lebih mandiri setelah bebas nanti.
“Nota kesepahaman ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah untuk memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan, agar mereka siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” ujar Hidayat.
Di kesempatan yang sama, Ahmad Andianto yang hadir mewakili Kalapas Muara Bulian menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Lapas Muara Bulian terhadap penguatan kerja sama lintas unit pemasyarakatan.
“Kehadiran kami di sini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antarunit pemasyarakatan di Provinsi Jambi. Apa yang dilakukan Lapas Sarolangun tentu menjadi inspirasi bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan serupa, sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah Batanghari,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Muara Bulian. Melalui kerja sama lintas sektor, pihaknya berharap dapat mencetak warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap berperan aktif dalam masyarakat setelah bebas nanti.