Metronews

Tambang Emas Ilegal Telan Korban Jiwa di Tebo, Warga Desak Penertiban PETI

0

0

jambidalamberita |

Senin, 20 Okt 2025 15:41 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Kurniawan

Tim SAR melakukan evakuasi korban PETI tewas tertimbun longsor saat mendompeng di aliran Sungai Pandan, Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, TEBO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Seorang penambang bernama Yogi (21), warga Kecamatan Rimbo Bujang, tewas tertimbun longsoran tanah saat mendompeng di aliran Sungai Pandan, Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Minggu (12/10/2025).

Peristiwa maut itu terjadi ketika Yogi bersama rekannya, Sugianto (37), tengah mendompeng menggunakan cara tradisional untuk mengekstraksi emas di dasar sungai.

Saat keduanya bekerja, tebing di sekitar lokasi tiba-tiba ambruk dan menimbun mereka di bawah material lumpur serta pasir.

Baca Juga:

Modus Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Terbongkar, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung bergegas melakukan pertolongan dengan alat seadanya. Setelah dua jam upaya evakuasi, keduanya berhasil ditemukan. Namun, nahas, Yogi sudah tidak bernyawa, sementara Sugianto berhasil selamat meski mengalami luka-luka.

Kepala Desa Purwoharjo, Musaidin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar, satu warga kami meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat mendompeng di perbatasan Desa Teluk Kuali dan Purwoharjo,” ujarnya.

Kapolsek Tebo Ulu, Iptu Esap Susanto, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, penyelidikan kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tebo. “Kasusnya sudah kami limpahkan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Insiden tragis ini kembali menjadi sorotan publik terkait masih maraknya aktivitas PETI di wilayah Tebo, terutama di daerah aliran sungai yang sulit dijangkau aparat. Praktik tambang emas ilegal tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga kerap menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang parah.

Baca Juga:

Liga U-35 Piala Bupati Batanghari Resmi Ditutup, Dinas PDK Sabet Gelar Juara

Warga sekitar berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas dalam menutup lokasi-lokasi tambang ilegal dan menindak pelakunya.

“Sudah banyak korban, tapi aktivitas mendompeng masih terus berjalan. Kami ingin ada tindakan nyata agar tidak ada lagi nyawa yang hilang sia-sia,” ungkap salah seorang warga dengan nada sedih.

Tragedi di Sungai Pandan ini menjadi pengingat bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Tebo.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER