Hukum

Heboh! Wisatawan Ditikam Saat Pacaran di Jembatan Gentala Arasy Jambi

Reporter : Dimas |

Editor : Dimas |

Jumat, 09 Mei 2025 14:12 Wib

Penikaman Wisatawan di Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi: Pelaku Mengaku Kesal Lihat Pasangan Berpacaran - ist ( JambiDalamBerita.id )

JambiDalamBerita.id, KOTA JAMBI-Insiden penikaman mengejutkan terjadi di kawasan wisata Jembatan Pedestrian Gentala Arasy, Kota Jambi.

Seorang pria bernama Aldo Aprian (23), warga Pelayangan atau Jambi Seberang, ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Pasar setelah menikam seorang wisatawan yang sedang berpacaran.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, saat korban bernama Reyhan tengah berjalan santai bersama pacarnya.

Tiba-tiba, pelaku yang tidak dikenal menghampiri dan melayangkan teguran kepada mereka karena dinilai tidak pantas berpacaran di tempat umum. Cekcok pun terjadi, hingga berujung pada aksi penikaman.

Baca Juga:

Jembatan Gentala Di Tabrak Tongkang, Ditpolairud Gerak Cepat Kejar Kapal

"Pengakuan pelaku, dia tidak senang melihat pasangan berpacaran di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Pasar, AKP Marwi, dalam konferensi pers, Jumat 09 Mei 2025.

Reyhan mengalami luka tusuk di bagian punggung dan juga memar di ibu jari tangan. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa pelaku membawa sebilah pisau yang biasa ia bawa sehari-hari dengan alasan untuk berjaga-jaga.

Namun, sejumlah informasi yang diterima polisi juga menyebut bahwa Aldo kerap melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang tengah menghabiskan waktu di kawasan ikonik tersebut.

“Ia diduga sering mengancam wisatawan yang sedang pacaran, lalu meminta uang antara Rp 50.000 sampai Rp 75.000.

Namun laporan resmi soal pemerasan ini belum kami terima,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs M. Ali.

Meski pelaku berdalih aksinya murni karena rasa tidak suka melihat orang berpacaran, polisi tidak menutup kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi perbuatannya.

"Yang kami tangani saat ini adalah kasus penganiayaannya. Soal dugaan pemerasan masih kami dalami," tambah Kapolsek Marwi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau yang digunakan untuk menikam, kaos dan jaket korban, serta jilbab yang berlumuran darah.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER