JambiDalamBerita.id,Jambi – Kebakaran hebat terjadi di SPBU Simpang Kawat, tepatnya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Selasa malam (29/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi SPBU ini berada di depan Kantor Samsat Kota Jambi.
Insiden bermula dari munculnya api di salah satu nozel pengisian BBM khusus kendaraan roda dua. Api kemudian menyambar satu unit mobil yang sedang terparkir di dalam area SPBU serta sebuah mesin genset yang berada di dekat pompa pengisian. Kobaran api dengan cepat membesar dan menyebabkan kepanikan warga sekitar.
“ pom Bensin terbakar bang Satu mobil ikut terbakar, ” ujar Edo, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, mengatakan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 23.30 WIB. Tim pemadam segera diterjunkan ke lokasi hanya dalam waktu tiga menit setelah laporan diterima, dengan total respon time tercatat enam menit.
Sebanyak 30 personel dan 7 armada dari Pleton 3 Mako, Pos Albar, dan Pos Kota Baru dikerahkan dalam proses pemadaman yang berlangsung selama 45 menit. Petugas juga menggunakan cairan liquid foam untuk mengendalikan api akibat bahan bakar yang terbakar.
"Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam. Titik api berasal dari selang pengisian BBM dan langsung menyambar kendaraan dan genset,” jelas Mustari.
Untuk menghindari risiko lanjutan, lokasi SPBU langsung dipasang garis polisi, dan sejumlah personel kepolisian bersenjata turut mengamankan area. Selain itu, sejumlah instansi terkait seperti PLN Kota Jambi, Polda Jambi, Polresta, Polsek Jelutung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat RT setempat turut membantu dalam proses penanganan.
Akibat kebakaran ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat macet karena posisi SPBU yang berada di jalur utama. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.