Hukum

Ini Kata kasatlantas Polres Batang Hari Terkait Vidio Viral Dugaan Pungli

jambidalamberita |

Kamis, 26 Jun 2025 13:38 Wib

Reporter : VO

Editor : VO

Kepala Satuan Lalu Lintas(Kasatlantas) Polres Batang Hari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono/ Dok (JambiDalamBerita.id)

JambiDalamBerita.id, Batang Hari - Terkait vidio viral yang beredar di beberapa media sosial terkait adanya dugaan oknum anggota Polres Batang Hari minta uang pengawalan, ini jawaban dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Batang Hari.

Dalam keterangan release yang disampaikan oleh Kepala Satuan Lalulintas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Dalam rilis kronologi nya menuliskan bahwa pada hari Selasa tgl 24 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, personil Satlantas dipimpin Kanit Turjawali IPDA Benny Tri Lesmana melaksanakan patroli pantauan arus lalin dan melaksanakan teguran maupun sosialisasi angkutan barang yg terindikasi Over Dimension dan Over Load di Jalan Lintas Muara Bulian - Tembesi, RT 02 Kel. Sridadi , Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Baca Juga:

Terpidana Korupsi Dana Desa di Sarolangun Ditangkap Setelah Tiga Tahun Buron

Pada saat patroli, personil menemukan adanya angkutan khusus berupa mobil trailer gandeng (R18) dengan mengangkut alat berat PC 350 tanpa adanya operator yang melekat untuk antisipasi terjadinya insiden.

Tidak adanya isyarat lampu berwarna kuning yang beroperasi, serta tidak ada pengawalan dari Kepolisian karena lebar kendaraan menggunakan setengah badan jalan sehingga berpotensi terjadi kemacetan dan laka lantas. 

Hal tersebut berdasarkan regulasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 162 ayat (1) dan (2), serta Permenhub No PM 60 Tahun 2019).

Baca Juga:

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, Angkutan Batu Bara Jalur Darat di Batang Hari Dihentikan Sementara

" Pada saat kami cek, terdapat dokumen berkendara yang tidak lengkap berupa surat uji kelayakan kendaraan / KIR terhadap mobil dan gandengan / tempelannya," Tulis Kasatlantas Polres Batang Hari.

Dari beberapa pelanggaran tersebut, personil memberikan tindakan berupa mengarahkan ke kantong parkir dan memberikan blanko TEGURAN bukan tilang. 

Selanjutnya personil melanjutkan patroli kembali tanpa meminta / menerima uang sepeserpun seperti pemberitaan tersebut.

" Terkait narasi negatif yg beredar, kami pastikan tidak benar dan tanpa bukti yang jelas dan mendasar." Tegas Kasatlantas Iptu Agung Prasetyo Soegiono.(VO)

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER