JambiDalamBerita.id,Muaro Jambi – Ketegangan memuncak di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, setelah puluhan warga melakukan aksi protes keras terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dan pencarian barang antik tanpa izin di aliran Sungai Batanghari. Puncaknya terjadi pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, ketika warga membakar satu unit kapal motor milik pelaku sebagai bentuk perlawanan atas kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap situs budaya di wilayah tersebut.
Aksi massa ini dipicu oleh kegeraman warga terhadap aktivitas ilegal yang dianggap semakin merajalela dan mengancam ekosistem sungai serta situs cagar budaya. Informasi keberadaan para pelaku menyebar cepat di kalangan masyarakat, mendorong sekitar 60 warga untuk berangkat menggunakan pompong ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat operasi para pelaku.
Setibanya di lokasi, warga mendapati satu kapal bermesin tengah beroperasi. Meski telah dilakukan upaya persuasif, pelaku enggan menghentikan kegiatannya. Massa yang tersulut emosi pun mengusir pelaku yang akhirnya melompat ke sungai, sebelum kapal yang mereka gunakan dibakar oleh warga.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan tim dari Sat Intelkam, Satreskrim, serta Polsek Kumpeh Ilir untuk menyelidiki kasus ini dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami sudah mengumpulkan data di lapangan dan memastikan keadaan kembali aman. Proses hukum akan tetap dijalankan, baik terhadap pelaku aktivitas ilegal maupun pihak yang terlibat dalam pembakaran kapal,” ujar AKBP Heri.
Dalam upaya penertiban, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Dit Polairud Polda Jambi, dan KPLP Talang Duku untuk memperketat pengawasan di sepanjang Sungai Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dika Utama, menambahkan bahwa identitas para pelaku telah dikantongi dan kini pihaknya tengah memburu keberadaan mereka. “Kami sudah tahu siapa saja yang terlibat. Sebagian pelaku bahkan diketahui berulang kali melakukan aksi serupa dan memanfaatkan lokasi yang sulit dijangkau untuk menghindari razia,” jelasnya.
Warga setempat mengaku telah lama resah dengan aktivitas tambang dan perburuan barang antik ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberadaan situs sejarah di wilayah tersebut. Mereka menuntut pemerintah dan aparat untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan kerusakan lingkungan berlanjut.
“Ini bukan pertama kalinya. Kami ingin Sungai Batanghari kembali bersih dan terlindungi. Situs budaya kami bukan untuk dirusak demi keuntungan pribadi,” ungkap salah satu warga.
Meski memahami kemarahan warga, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis. AKBP Heri menegaskan bahwa semua bentuk pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kami. Jangan main hakim sendiri,” pesannya.
Aktivitas PETI dan pencarian barang antik ilegal di Muaro Jambi menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, tidak hanya terhadap lingkungan hidup, tetapi juga terhadap pelestarian warisan budaya. Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan praktik ilegal ini dan memperkuat perlindungan kawasan Sungai Batanghari.