Metronews

ni Nama 8 Pejabat Eselon II yang Baru Saja Dilantik Wakil Bupati Kerinci Murison

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 05 Des 2025 12:14 WIB

Reporter : Wahyu

Editor : Kurniawan

Wakil Bupati Kerinci Murison melantik 8 pejabat eselon II Pemkab Kerinci di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, sebagai langkah memperkuat birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik.- ist - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JambiDalam Berita.id, Kerinci - Wakil Bupati Kerinci, Murison, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 8 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Pelantikan yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Kerinci ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan dan memajukan organisasi pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

Dalam kesempatan tersebut, Murison menegaskan bahwa rotasi jabatan dan pengisian posisi strategis sangat diperlukan untuk mengimbangi tuntutan kinerja pemerintahan yang semakin berkembang.

Baca Juga:

Tim Biddokkes Polda Jambi Diterjunkan Bantu Korban Banjir Di Aceh

 

Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional, responsif terhadap dinamika yang ada, dan berfokus pada pelayanan masyarakat,” kata Murison dalam sambutannya.

Wabup Kerinci juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, serta kemampuan manajerial yang kuat agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan program-program pembangunan.

Delapan Pejabat Eselon II yang Dilantik:

Mahyudi – Asisten Administrasi Umum Setda Kerinci

Yannizar – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan

Juanda Sasmita – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER