Jambidalamberita.id, Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah.
Acara ini berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari.
Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arif, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Batang Hari.
Menariknya, ini merupakan kali ketiga Mula P. Rambe dipercaya mengemban jabatan strategis tersebut selama masa pemerintahan Fadhil Arif.
Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut para staf ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Batang Hari, serta sejumlah tamu undangan dari lingkup pemerintahan daerah.
Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati dan diikuti oleh Mula P. Rambe.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arif menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan kembali Mula P. Rambe sebagai Penjabat Sekda.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Mula P. Rambe yang hari ini kembali mengemban amanah sebagai Penjabat Sekda,semoga dengan pelantikan ini, kinerja Pemerintah Daerah semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Fadhil menegaskan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak birokrasi di tingkat kabupaten. Sekda berperan penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan administrasi pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
“Saya berharap Penjabat Sekda mampu menjadi motivator bagi seluruh ASN agar dapat melangkah seirama, menguasai aturan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi demi keberhasilan pembangunan di Batang Hari,” tegas Bupati.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi Nomor S-5935/BKD-3.3/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025 mengenai rekomendasi pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 800/1.3.3.22/24/BKPSDMD tertanggal 4 Agustus 2025.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Batang Hari semakin solid dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. (VO)