Hukum

Satlantas Polres Batang Hari Amankan 19 Motor Knalpot Brong Pelaku Balap Liar di Muara Bulian

0

0

jambidalamberita |

Senin, 08 Des 2025 14:04 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Kasatlantas Polres Batang Hari saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penindakan balap liar dan penyitaan puluhan motor berknalpot brong di wilayah Muara Bulian.Senin (08/12/25) - (jambidalamberita.id) - Jambidalamberita.id

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Upaya pemberantasan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari.

Pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, sebanyak 19 sepeda motor berhasil diamankan karena terlibat dalam kegiatan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Motor yang diamankan tersebut didominasi pengendara remaja usia sekolah. Para pelaku diketahui kerap berkumpul di beberapa titik dalam Kota Muara Bulian untuk melakukan balap liar pada malam hari.

Aksi itu tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:

Pemkab Tanjab Barat Targetkan Hilirisasi Kelapa Mulai Beroperasi pada 2026

Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo S, S.Tr.K, S.I.K, membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan setelah banyak laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di malam hari.

Menurut Agung, para pengendara yang diamankan rata-rata masih berusia sekolah menengah.

Selain menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan, mereka juga kerap memacu kendaraan di jalan raya tanpa memperhatikan keselamatan diri maupun orang lain.

Penindakan dilakukan secara humanis, mengedepankan edukasi, sekaligus proses tilang. Seluruh kendaraan dibawa ke Mako Polres Batang Hari. Hari ini, para pengendara kembali dipanggil untuk melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan sebagai syarat pengambilan motor.

Baca Juga:

Pemkab Muaro Jambi Siagakan 135 Kios Pangan Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Nataru

Rencana pengambilan kendaraan dijadwalkan pada Kamis. Orang tua para pelajar akan dipanggil ke Mako Polres Batang Hari bersama wali kelas atau pihak sekolah masing-masing. Pengendara diwajibkan membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK sebelum motor dikembalikan.

Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga akan membuat surat perjanjian yang ditandatangani pelanggar bersama orang tua dan disaksikan pihak sekolah. Isi surat tersebut menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi tindakan balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Polres Batang Hari menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Muara Bulian. Edukasi terhadap pelajar dan peran orang tua diharapkan mampu menekan maraknya perilaku balap liar di jalan raya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER