Jambidalamberita.id - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dikabarkan diamankan lembaga antirasuah tersebut dalam sebuah operasi pada awal pekan ini. Informasi mengenai OTT tersebut sebelumnya hanya beredar sebagai rumor, hingga akhirnya mendapat konfirmasi resmi dari KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut ketika dimintai keterangan oleh wartawan pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Ia menyebut bahwa sang bupati telah diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.
Dari informasi yang beredar, beberapa anggota DPRD Lampung Tengah juga termasuk dalam rombongan yang ditangkap.
Mereka kini tengah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.Rombongan dijadwalkan tiba pada Rabu malam, sebelum penyidik menentukan langkah lanjutan.
Sesuai aturan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memastikan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Selama rentang waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan bukti dan membuat keputusan terkait penetapan tersangka.