Metronews

Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Bakti Sosial, Salurkan Sembako untuk Warga dan Anak Yatim

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 10 Des 2025 09:50 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Ditreskrimsus Polda Jambi menyalurkan paket sembako dan perlengkapan sekolah kepada Yayasan Cinta Harapan Yatim Rumah Cahaya dalam rangka HUT ke-78 Reserse.- ist - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id 

, Jambi -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat, termasuk kepada salah satu yayasan yatim piatu di Kota Jambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan bantuan tersebut diserahkan kepada Yayasan Cinta Harapan Yatim Rumah Cahaya sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse bertema Reserse Presisi Siap Melayani.

“Hari ini kita memberikan bantuan sembako kepada Yayasan Cinta Harapan Yatim Rumah Cahaya dalam rangkaian HUT Reserse,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB, Selasa (9/12), itu dilaporkan berjalan aman dan lancar. Tim Ditreskrimsus, bersama relawan setempat, menyerahkan bantuan berupa paket kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah, serta mainan edukatif untuk anak-anak yatim di yayasan tersebut.

Baca Juga:

Bulog Jambi Edukasi Petani Tanjab Timur Soal Pentingnya Asuransi Pertanian

 

Ditreskrimsus menilai bahwa kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat ini merupakan wujud komitmen Reserse dalam tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial dan pelayanan kepada warga.

Bakti sosial tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan lain di lingkungan Polda Jambi untuk terus memasukkan kegiatan kemasyarakatan ke dalam agenda kerja tahunan, sejalan dengan semangat Reserse Presisi Siap Melayani. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Kurniawan

0

0

Kesehatan

Selasa, 09 Des 2025 12:56 WIB

BERITA POPULER