Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025
Penjaringan Calon Ketua RT: 4 – 18 April 2025
Penetapan & Pengumuman Calon: 19 April 2025
Pengumuman Daftar Pemilih Tetap: 23 April 2025
Hari Pemilihan Serentak: 26 april 2025
Penetapan SK oleh Lurah: Maksimal 7 hari kerja setelah pemilihan
Pelantikan Ketua RT Terpilih: Dijadwalkan pada Mei 2025
Masyarakat diberi keleluasaan untuk memilih metode pemilihan, yakni melalui musyawarah mufakat atau pemilihan langsung dengan pencoblosan, sesuai kesepakatan di masing-masing wilayah RT.
Proses Diawasi Langsung oleh Pemerintah Daerah
Agar pelaksanaan pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan, proses ini akan diawasi langsung oleh pihak kecamatan, kelurahan, serta DPMPPA Kota Jambi. Pemerintah Kota berharap pemilihan ini dapat melahirkan pemimpin RT yang berkualitas, aspiratif, serta mampu menjadi penggerak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di lingkungannya.
Dengan pemilihan serentak ini, Kota Jambi menegaskan posisinya sebagai daerah yang proaktif dalam memperkuat demokrasi lokal dan meningkatkan pelayanan publik dari level paling bawah.