Alamat terakhir: Jalan Pinang, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para DPO tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Bantuan Polisi di nomor 0853-6055-5222 atau melalui layanan Dumas Lahgun Narkoba di 0811-7493-499.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar perwakilan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polda Jambi optimistis dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika dan mewujudkan Jambi sebagai wilayah bebas narkoba.