JambiDalamBerita.id, Muaro Jambi – 26 April 2025 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi melalui Bidang Perumahan dan Permukiman mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan rumah layak huni (bedah rumah) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jambi dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu titik verifikasi dilaksanakan di RT 12, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu (26/4/2025). Tim koordinator bersama pendamping teknis turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan calon penerima.
> “Kami tidak bisa hanya mengandalkan data usulan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Fakta di lapangan harus dicek langsung. Oleh karena itu, saya sudah mengajukan nota dinas agar tim turun ke lokasi dan melihat apakah warga benar-benar layak menerima bantuan,” jelas Harun.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pembangunan 550 unit rumah layak huni sebagai bagian dari program unggulan Jambi Tangguh. Program ini telah berjalan sejak tahun 2022 sebagai implementasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
> “Rumah layak huni adalah kebutuhan dasar. Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Harun.
Data realisasi bantuan bedah rumah menunjukkan tren stabil sejak program ini diluncurkan: 596 unit pada 2022, 569 unit pada 2023, dan 559 unit pada 2024. Tahun 2025 ditargetkan sebanyak 550 unit rumah akan dibangun kembali untuk masyarakat kurang mampu.
Setiap unit bantuan memiliki nilai sebesar Rp20 juta, yang digunakan untuk pengadaan material bangunan. Uniknya, material akan langsung dipesan oleh penerima manfaat, dengan pendampingan teknis dari tim lapangan, guna memastikan kualitas dan efektivitas pembangunan.