JambiDalamBerita.id,Kota Jambi, 14 Mei 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi kembali bersuara lantang menyoal kerusakan lingkungan yang semakin parah di Kota Jambi. Dalam aksi protes yang digelar bertepatan dengan Seminar Sehari bertajuk “Pemkot Jambi Mendengar” di aula Rumah Dinas Walikota, Walhi menuntut Pemerintah Daerah Jambi untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana ekologis.
Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan poster-poster berisi kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan pembangunan. Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyampaikan bahwa sejumlah proyek besar di Kota Jambi menjadi sorotan karena ditengarai mengabaikan daya dukung lingkungan dan berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir di sejumlah kawasan.
“Kita tidak anti terhadap pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja. Namun, kami menolak pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan dan justru menimbulkan penderitaan bagi masyarakat demi keuntungan segelintir pihak,” ujar Oscar.
Walhi Jambi mengungkapkan bahwa sedikitnya terdapat tiga titik pembangunan yang disebut sebagai penyebab utama banjir di Kota Jambi, yaitu Jambi Business Center (JBC), Jamtos, dan Perumahan Roma Estate. Ketiganya dianggap telah merusak sempadan sungai dan mengubah kawasan resapan air menjadi struktur beton, sehingga mengganggu keseimbangan ekologis.
JBC bahkan dibangun di kawasan yang telah dinyatakan sebagai zona rawan banjir sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Perda Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2024-2044. Alih-alih memperhatikan aspek ekologis, proyek ini justru memperparah kondisi lingkungan.
Oscar juga menyampaikan, bahwa berdasarkan dari sudut elevasinya area JBC dan Jamtos merupakan daerah dataran rendah atau cekungan, untuk wilayah Simpang IV Sipin dan sekitarnya yang secara fungsi alami wilayah tersebut menjadi terminal sementara air yang mengalir dari drainase wilayah sekitar.
Aksi ini juga menjadi bagian dari seminar bertema “Model Kolaborasi Penanganan Banjir” yang diselenggarakan oleh Sahabat Alam Jambi. Forum ini dijadikan momentum penting oleh Walhi untuk menyuarakan keprihatinan dan mendesak tindakan konkret dari pemerintah.
Tuntutan Walhi Jambi terhadap Pemerintah Daerah:
1. Gubernur Jambi diminta meninjau ulang seluruh bentuk kerja sama antara Pemprov Jambi dengan pengelola JBC.
2. Mengembalikan fungsi JBC, Jamtos, dan Perumahan Roma Estate sebagai area tangkapan air.
3. Mengambil langkah tegas, termasuk pemutusan kerja sama jika terbukti ada kelalaian dalam pembangunan.
4. Mencabut izin JBC, Jamtos, dan Roma Estate yang telah merusak lingkungan.
5. Menghentikan semua proyek pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
Kota Jambi kini berada dalam sorotan publik, menyusul banjir besar yang melanda kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya pada April 2025 lalu. Banyak pihak mendesak agar pemerintah tidak lagi mengabaikan suara masyarakat dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang kota.
Dengan meningkatnya frekuensi banjir dan kerusakan lingkungan yang meluas, suara-suara kritis seperti dari Walhi Jambi menjadi semakin penting untuk didengar dan ditindaklanjuti.