JambiDalamBerita.id, BATANGHARI,Dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook dan sejumlah perangkat penunjang pembelajaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari pada tahun anggaran 2022 kembali mencuat.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp14,7 miliar ini sebelumnya telah menjadi sorotan berbagai media.
Rabu 21 Mei 2025, sejumlah jurnalis kembali menelusuri perkembangan penyelidikan yang kini ditangani oleh Polda Jambi.
Salah satu anggota Reskrim Polres Batanghari yang enggan disebutkan identitasnya, mengonfirmasi bahwa kasus ini memang ditangani langsung oleh Polda Jambi dengan tetap menjalin koordinasi bersama Polres setempat.
"Yang kami tahu, sampai saat ini sudah sekitar 60 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan Chromebook tersebut," ujar sumber yang dapat dipercaya itu kepada media.
Sementara itu, salah seorang aktivis Batanghari turut angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023 lalu, pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum di Batanghari terkait indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.
"Kami memantau bahwa pada 2023 lalu, pihak dinas terkait sempat dipanggil oleh penegak hukum, tapi hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut," ujarnya.
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan IRSIL SYARIF, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek laptop tersebut, yang sempat dikonfirmasi oleh Supan Sopian. Lewat sambungan telepon, IRSIL mengaku sudah pernah diperiksa oleh aparat dan menyebut bahwa prosesnya telah selesai.
Namun, belakangan ini setelah pemberitaan terkait kasus ini kembali ramai di media online, muncul informasi bahwa pihak Dinas Pendidikan Batanghari kembali dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah pemanggilan itu masih terkait proyek Chromebook tahun 2022 atau ada agenda lainnya, karena belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
"Kami harap penyelidikan ini berjalan transparan dan tuntas agar tidak memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat," tegas Supan Sopian menutup keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, Zulfadli selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi ataupun tanggapan terkait polemik yang sedang berkembang.