Ekonomi

Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Ganti Degan Subsidi Upah Ditambah

jambidalamberita |

Selasa, 03 Jun 2025 11:09 Wib

Reporter : Rudi

Editor : Rudi

Poto ilustrasi: freepik

JambiDalamBerita.id,Jakarta – Presiden Prabowo memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Menurut Sri Mulyani, pembatalan diskon listrik dilakukan karena keterbatasan waktu dalam penganggaran dan pelaksanaan program. “Kita rapat, diskon listrik penganggarannya lebih lambat. Kalau dimulai Juni atau Juli, tidak bisa dijalankan secara efektif,” jelasnya.

Subsidi Upah Naik Jadi Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Sebagai kompensasi atas pembatalan diskon listrik tersebut, pemerintah memilih untuk memperluas dan meningkatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang semula hanya Rp150 ribu per bulan untuk dua bulan kini ditingkatkan menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan—total Rp600 ribu per penerima.

BSU ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta 565 ribu guru honorer. “Program BSU ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk bulan Juni dan Juli,” ujar Sri Mulyani.

Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun

Tak hanya BSU, pemerintah juga mengumumkan empat program lainya dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025. Total nilai paket stimulus tersebut mencapai Rp24,44 triliun, dengan mayoritas dana sebesar Rp23,59 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berikut rincian stimulus ekonomi Prabowo:

1. Diskon Transportasi (Rp 940 miliar)

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%

2. Diskon Tarif Tol (Rp 650 miliar)

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).

1 2

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER