Metronews

Kompak Pemprov dan Pemkot Jambi Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar: Bukan Pengusiran, Tapi Penataan Kota

jambidalamberita |

Selasa, 10 Jun 2025 09:56 Wib

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Pempron dan Pemkot Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar

Jambi, Jambidalamberita.id,10 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar secara terpadu, Selasa pagi (10/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar penataan kawasan kota demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Penertiban dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Wali Kota Jambi Maulana, serta unsur tim terpadu lainnya. Turut hadir Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah bentuk pengusiran terhadap pedagang, melainkan langkah strategis untuk menata ruang kota agar lebih manusiawi dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

 “Ini bukan soal melarang orang berdagang, tetapi bagaimana menempatkan mereka di lokasi yang lebih tertata. Kalau kita sayang Kota Jambi, maka harus siap diatur. Jangan sampai kota ini semrawut dan air tergenang,” tegas Al Haris.

Baca Juga:

Pemerintah Kembali Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ini Syarat, Jumlah, dan Cara Cek Penerima

Gubernur juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi jalan dan saluran air agar tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan yang tidak terorganisir. Ia menekankan bahwa dengan penataan yang baik, para PKL justru akan mendapatkan lokasi berjualan yang lebih layak dan strategis.

 “Kami ingin menghadirkan wajah kota yang lebih indah, aman, dan nyaman. Dengan begitu, aktivitas ekonomi tetap hidup tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Al Haris menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap memberikan dukungan penuh terhadap program penataan ini melalui kerja sama lintas instansi, termasuk pemerintah kabupaten dan kota.

“Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap, dengan pendekatan humanis, sosialisasi, dan relokasi yang manusiawi. Ini bukan keputusan sepihak,” tambahnya.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai. Kawasan ini akan dilengkapi dengan drainase tertutup, jalur pedestrian, dan median jalan yang lebih representatif.

 “Penataan ini adalah bagian dari transformasi ruang publik. Kami ingin menciptakan kawasan yang ramah bagi semua pihak, termasuk pedagang dan masyarakat umum,” jelas Maulana.

Maulana juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pembangunan fasilitas umum yang dapat terganggu oleh kondisi pasar yang semrawut. Oleh karena itu, penertiban dilakukan secara bertahap dan mengedepankan dialog dengan para PKL.

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER