Metronews

Sengketa Empat Pulau, Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Konflik Batas Wilayah Aceh–Sumut

jambidalamberita |

Minggu, 15 Jun 2025 13:54 Wib

Reporter : Rudi

Editor : Rudi

Presiden RI, Prabowo Subianto akan mengambil alih polemik sengketa 4 pulau Aceh ke Sumut. - Instagram: @ Prabowo Subianto

JambiDalamBerita.id – Ketegangan antarwilayah kembali mencuat di ujung barat Indonesia, setelah muncul klaim tumpang tindih atas empat pulau yang terletak di perairan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Konflik perbatasan ini sontak menyita perhatian publik, karena menyangkut kejelasan batas administratif antarprovinsi serta potensi dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Empat pulau yang diperebutkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Selama ini, keempat pulau tersebut dikenal sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Namun, dalam data pemetaan nasional terbaru, pulau-pulau itu justru tercatat masuk ke dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Ketidaksesuaian antara klaim historis dan pemetaan terbaru inilah yang memicu gesekan antara kedua pemerintah daerah. Masing-masing bersikukuh bahwa wilayah itu secara sah berada di bawah yurisdiksi mereka.

Persoalan ini tidak hanya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat lokal, tetapi juga memunculkan urgensi untuk menyelesaikan sengketa secara hukum agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Baca Juga:

KPK Resmi Tahan Suliyanti, Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap RAPBD 2017–2018

Menanggapi polemik yang terus berkembang, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan turun tangan langsung. Pemerintah pusat disebut akan mengambil alih penanganan kasus ini demi mencegah eskalasi konflik dan menjaga stabilitas kawasan.

“Presiden Prabowo akan langsung menangani masalah perbatasan pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, karena ini menyangkut kejelasan batas administratif negara,” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan pers pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dasco menyebut bahwa keputusan resmi dari Presiden terkait status keempat pulau tersebut akan diumumkan paling lambat dalam satu pekan ke depan. Pemerintah juga akan membuka ruang mediasi bersama para pemangku kepentingan dari kedua provinsi.

“Pekan ini, Presiden akan menetapkan keputusan resmi soal status keempat pulau tersebut,” tegasnya.

Langkah cepat ini dinilai sebagai sinyal kuat dari pemerintah pusat bahwa penyelesaian konflik batas wilayah harus dilakukan secara legal, adil, dan mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan lokal.

Sengketa ini juga menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi data geospasial nasional antara pusat dan daerah. Selama beberapa tahun terakhir, persoalan batas wilayah serupa juga muncul di sejumlah provinsi lain, menunjukkan bahwa penataan wilayah administrasi masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Kejelasan batas wilayah bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik, alokasi anggaran, serta identitas sosial dan kultural masyarakat di daerah perbatasan.

Dengan campur tangan langsung dari Presiden, publik kini menanti keputusan yang tidak hanya berpihak pada data, tetapi juga pada keadilan dan stabilitas nasional.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER