Hukum

Pop Mie Isi Sabu! Guru Ditangkap Saat Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas Jambi

jambidalamberita |

Sabtu, 05 Jul 2025 15:41 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan Pop Mie, Sabtu (5/7/2025). - (JambiDalamBerita.id)

JambiDalamBerita.id, Jambi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang perempuan berprofesi sebagai guru, Sabtu (5/7/2025).

Perempuan tersebut diketahui datang ke lapas bersama rekannya dengan membawa sejumlah makanan yang ditujukan untuk suaminya, seorang warga binaan. Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV), sehingga memicu kecurigaan petugas.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan. Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kemasan makanan instan merek Pop Mie.

Baca Juga:

Tim Kuda Hitam Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Batanghari, 1 Pelaku Ditahan

“Benar, petugas kami menemukan tiga paket sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Mie. Pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap salah satu sumber dari pihak Lapas Kelas IIA Jambi.

Diduga kuat, sabu tersebut akan digunakan oleh suaminya untuk pesta narkoba di dalam lingkungan lapas.

Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan yang semakin canggih dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan pendidik.

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap dalang dan modus jaringan ini secara menyeluruh.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER