Hukum

Sadis! Dua Pria di Merangin Bacok Korban hingga Pergelangan Tangan Putus

jambidalamberita |

Minggu, 06 Jul 2025 07:50 WIB

Reporter : Rudi

Editor : Rudi

Detik-detik penangkapan salah satu pengeroyokan yang menyebabkan pergelangan tangan korban putus, di Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin.-ist - (JambiDalamBerita.id)

JambiDalamBerita.id, MERANGIN – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Jumat (4/7/2025). Dua pria, masing-masing berinisial PT (20) dan AJ alias Anja (28), warga Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, nekat menganiaya seorang pemuda bernama Juli hingga nyaris tewas.

Gambar

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Juli yang sedang melintas dengan sepeda motor tiba-tiba dikejar dan diserang oleh kedua pelaku yang telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya. Motifnya diduga karena dendam pribadi dari pelaku PT terhadap korban.

Saat kejadian, pelaku AJ mengejar korban menggunakan sepeda motor, sementara PT berjalan kaki. Tanpa ampun, AJ terlebih dahulu membacok korban di bagian punggung. Sesaat kemudian, PT tiba dan langsung menyerang korban menggunakan pisau, menghantam bagian pelipis kanan korban hingga luka parah.

Tak berhenti di situ, AJ kembali mengayunkan senjata tajam hingga menyebabkan pergelangan tangan korban putus. Akibat pengeroyokan sadis tersebut, korban terkapar bersimbah darah dan akhirnya pingsan. Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Bangko dengan menggunakan mobil Toyota Vios.

Baca Juga:

Pemuda di Batanghari Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi karena Putus Cinta

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Mulyono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polres Merangin dan Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai, beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ya, kedua pelaku yakni PT dan AJ sudah diamankan. Mereka ditangkap saat berusaha kabur ke Bangko. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum di Polsek Lembah Masurai," ujar AKP Mulyono pada Sabtu (5/7/2025).

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Sementara korban, Juli, saat ini tengah menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berat terkait upaya pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER