JambiDalamBerita.id,Muratara, Sumatera Selatan – Isu keterlibatan Bupati Sarolangun, H. Hurmin, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mendadak viral di media sosial. Sebuah video yang memperlihatkan warga menahan satu unit alat berat yang disebut milik Bupati Sarolangun langsung menyulut kegaduhan publik.
Dalam video tersebut, alat berat diduga keluar dari lokasi tambang ilegal, sehingga memicu amarah warga yang kemudian melakukan razia dan menyita alat berat tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025, dan cepat menyebar di berbagai platform digital.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, tudingan tersebut ternyata tidak benar. Alat berat yang dimaksud bukan digunakan untuk kegiatan PETI, melainkan tengah menjalankan pekerjaan **steking lahan** milik pribadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu.
Hal ini disampaikan oleh Zubbi Manto Ahmadi, yang merupakan perwakilan dari tim pengelola alat berat milik Bupati Sarolangun, H. Hurmin. Manto menegaskan bahwa alat berat tersebut sudah bekerja selama hampir dua bulan dan aktivitasnya **terdokumentasi lengkap.
Alat berat itu memang berada di Desa Pangkalan, digunakan untuk keperluan steking lahan masyarakat, bukan tambang emas ilegal. Kami punya dokumentasi berupa foto, video, titik GPS, hingga data Hour Meter (HM) yang menunjukkan alat tersebut beroperasi di lokasi yang sah,” jelas Manto, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, lokasi kerja alat berat tersebut juga berada tak jauh dari kawasan PT. Agro. “Dari HM yang kami catat, alat sudah bekerja di lahan seluas sekitar 40 hingga 60 hektare,” tambahnya.
Manto juga mengakui bahwa alat berat tersebut sempat ditahan warga karena dugaan keterlibatan dalam PETI. Namun setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan **Kepala Desa Pangkalan**, masyarakat akhirnya memahami bahwa alat berat tersebut **tidak berasal dari lokasi tambang ilegal.
“Setelah dijelaskan ke Kades, masyarakat baru percaya. Bahkan kami juga menunjukkan surat kontrak kerja sama dan invoice resmi yang dikeluarkan oleh pihak desa,” ujarnya.
Kini, alat berat tersebut telah dipulangkan ke gudang di Sarolangun. Keputusan untuk menarik alat dari lokasi proyek juga diambil secara bersama demi meredakan ketegangan yang sedang memuncak di tengah isu maraknya tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Manto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.Ia menegaskan bahwa alat berat milik H. Hurmin tidak pernah digunakan untuk aktivitas PETI.
“Jangan sampai masyarakat termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Video yang viral itu tidak sesuai fakta. Kami punya bukti akurat, dan siapa pun bisa mengecek lokasi kerja alat tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian atau Pemerintah Kabupaten Muratara terkait insiden viral ini. Namun klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat meredam spekulasi dan mencegah disinformasi ditengah masyarakat.(***)