Jambidalamberita.id,JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah narasi yang berkembang dan menyudutkan seolah-olah Pemkot Jambi tidak berpihak kepada rakyat, khususnya warga Aur Kenali.
Dijelaskan Abu Bakar selaku Kadis Kominfo Kota Jambi, faktanya' sejak awal munculnya polemik aktivitas PT SAS di wilayah tersebut, Pemerintah Kota Jambi telah secara aktif memantau dan mengikuti perkembangan situasi di lapangan melalui perangkat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT setempat. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran nyata Pemkot dalam merespons keluhan warga, meskipun dalam keterbatasan kewenangan.
Pemkot tetap berada pada posisi mendukung dan membela kepentingan masyarakat. Namun, kami juga harus menegaskan bahwa semua langkah yang diambil harus sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku, terangnya Minggu (3/8/2025).
Perlu diketahui secara objektif bahwa PT SAS mengantongi izin resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan, yakni pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Bukan dari Pemerintah Kota Jambi. Maka sangat keliru apabila seolah-olah seluruh beban penyelesaian dan penindakan terhadap perusahaan tersebut dibebankan kepada Pemkot Jambi.
Kewenangan soal perizinan pembangunan stockpile, aktivitas hauling batubara, maupun legalitas operasional PT SAS lainnya bukan berada di tangan Pemerintah Kota Jambi. Oleh karena itu, tanggung jawab utama justru berada pada instansi yang mengeluarkan izin tersebut.
Saat ini, Pemkot Jambi tengah menjalin koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan kementerian terkait untuk mencari penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat, tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk hadir dan bekerja secara sungguh-sungguh, meski dalam keterbatasan kewenangan.
Kami juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, agar tidak membangun opini yang menyesatkan publik dan menyudutkan Pemkot secara sepihak. Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam apabila ada pelanggaran hukum, namun kami juga tidak bisa bertindak gegabah terhadap perusahaan yang secara administratif telah mengantongi izin dari otoritas di atas kami.
Pemkot Jambi tetap komit mendukung masyarakat. Untuk itu, kami meminta masyarakat bersabar karena cara penyelesaian persoalan ini harus holistik, diselesaikan melalui jalur yang sah, adil, dan objektif.(*)