Hukum

Cekcok di Kebun Sawit Berujung Maut, Warga Bukit Harapan Tewas Dibacok

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 05 Agu 2025 18:08 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Pihak kepolisian saat mengamankan pelaku s di rumahnya - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari–Percekcokan soal batas lahan di perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, berujung tragis. Seorang pria berinisial RS meregang nyawa setelah diduga dianiaya oleh warga setempat berinisial S.

Insiden berdarah tersebut terjadi pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, perkelahian antara korban dan pelaku bermula dari sengketa batas tanah di area kebun sawit. Perselisihan yang awalnya berupa adu mulut itu berubah menjadi bentrokan fisik, hingga akhirnya RS mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam berupa "tojok", alat tusuk yang biasa digunakan untuk panen sawit.

Kapolsek Mersam, AKP Gegar Mahdi, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku S untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Semarak HUT RI ke-80, Polsek Muara Bulian Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

"Benar, telah terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan korban RS meninggal dunia. Dari pengakuan awal tersangka, motifnya diduga karena masalah batas lahan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangan," ujar Kapolsek.

Jajaran Polsek Mersam kini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap secara rinci kronologi kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan sengketa tanah melalui jalur hukum dan tidak main hakim sendiri.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius akan pentingnya mediasi dan penegakan hukum dalam menangani konflik agraria, yang kerap berujung pada kekerasan dan korban jiwa.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Redaksi

0

0

Opini

Selasa, 05 Agu 2025 12:37 WIB

BERITA POPULER