Metronews

Wali Kota Jambi Jenguk Jihan, Remaja dengan Gizi Buruk dan Cerebral Palsy, Berat Badan Mulai Membaik

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 26 Agu 2025 17:01 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Kisah Pilu Jihan, Remaja Gizi Buruk di Jambi yang Dijenguk Wali Kota Maulana.selasa 26 Agustus 2025

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Kota Jambi- Jihan Aulia (18), remaja asal Jalan Raden Patah RT 02, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, tengah berjuang melawan sakit yang di deritanya. Kondisinya yang memprihatinkan akhirnya mengetuk perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Selasa 26 Agustus 2025, Wali Kota Jambi dr. Maulana turun langsung menjenguk Jihan yang tengah dirawat di RS dr. Bratanata Kota Jambi. 

Dengan penuh empati, ia memastikan bahwa perawatan medis dan dukungan gizi bagi Jihan akan terus dijalankan.

“Alhamdulillah, anak ini sudah ditangani dokter spesialis anak. Berat badannya naik sekitar dua kilogram, perkembangannya pun terus dipantau. Pemerintah Kota Jambi juga memberikan makanan tambahan, serta Puskesmas dan Dinas Sosial akan rutin memantau agar kebutuhan gizinya terpenuhi. Keluarganya juga akan di edukasi mengenai pentingnya pola makan seimbang,” ujar Maulana.

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Hadiri Panen Raya Perdana di Desa Pudak, Umumkan Rencana Workshop Pertanian

Ia menegaskan, kasus serupa tidak boleh lagi terulang. “Yang terpenting jangan ada lagi anak-anak kita yang luput dari pemenuhan gizi. Kepedulian kita semua sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Dari pihak rumah sakit, Kepala RS TK III dr. Bratanata Jambi, dr. Hadi Zulkarnain, mengungkapkan pasien mendapat pengawasan ketat dari tim medis. “Kami atur pola makanannya setiap jam sekali. Berat badannya sudah naik dua kilogram, artinya ada perkembangan positif,” jelasnya.

Sejak lahir, perjalanan hidup Jihan sudah penuh ujian. Sang ibu, Mazna, masih mengingat jelas bagaimana putrinya lahir normal dengan berat 3,1 kilogram. Namun, tangisnya tak berhenti sehingga harus dirawat dalam inkubator selama 10 hari.

Baca Juga:

Warga Merangin Keluhkan Sungai Batang Merangin Rusak Akibat PETI, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

“Waktu balita dulu badannya gemuk. Tapi semakin besar, kondisi fisiknya melemah. Sekarang usianya sudah 18 tahun, dan kondisinya makin menurun. Biasanya saya beri makan dan susu dua jam sekali. Tapi sejak ekonomi keluarga sulit, gizinya makin berkurang,” ucap Mazna dengan mata berkaca-kaca.

Kesedihan itu kian dalam lantaran bantuan sosial yang dulu sempat diterima sudah berhenti sejak lima tahun lalu. “Dulu dapat bantuan dua kali setahun. Setelah itu tidak pernah lagi. Saya hanya ingin anak sembuh, dan kami bisa punya usaha kecil agar anak-anak tidak kekurangan,” tambahnya lirih.

Kabar tentang kondisi Jihan sampai ke Dinas Sosial Kota Jambi berkat laporan fasilitator kelurahan. Ahmad Fikri Aiman, Kabid Rehabilitasi Sosial, mengungkapkan pihaknya langsung membawa Jihan ke rumah sakit begitu mengetahui kondisinya.

“Benar, anak ini gizi buruk berat dengan dehidrasi parah. Sekarang alhamdulillah sudah ada kemajuan, bahkan sudah mulai bisa makan,” katanya.

Baca Juga:

Usai Jalan Santai, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Jambi di Semua Sektor

Namun, Fikri menjelaskan, kendala utama keluarga Jihan selama ini adalah masalah data kependudukan. “Ayahnya dulu karyawan swasta, setelah di-PHK status KTP tidak diperbarui. Jadi setiap kali diajukan untuk bansos selalu ditolak. Saat ini data sedang kami benahi agar bisa diajukan kembali,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan ekonomi dan derita panjang, Mazna hanya punya satu doa: melihat putrinya kembali sehat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi memastikan Jihan akan terus mendapat perhatian penuh, baik dari sisi medis, asupan gizi, maupun peluang bantuan sosial bagi keluarganya.

Harapan itu kini menyala kembali, semoga kelak Jihan bisa bangkit dari sakitnya, dan ibunya bisa melihat senyum sang anak yang perlahan kembali pulih.

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER