Jambidalamberita.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sejarah baru dengan mengesahkan kemerdekaan Palestina melalui Deklarasi New York pada Jumat, 12 September 2025. Keputusan ini disambut mayoritas negara anggota, meski sejumlah negara besar masih menentang.
Dalam sidang di Markas Besar PBB, sebanyak 142 negara mendukung, 12 memilih abstain, dan 10 negara menyatakan penolakan. Deklarasi ini menjadi peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara, termasuk penghentian perang di Gaza, pembebasan sandera, serta pendirian negara Palestina yang berdaulat.
Latar Belakang Deklarasi New York
Deklarasi New York merupakan hasil konferensi internasional yang digagas oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juli 2025 dan berlanjut hingga September 2025. Konferensi tersebut dilaksanakan di tengah meningkatnya kekerasan di Gaza serta surutnya harapan terhadap solusi dua negara.
Isi resolusi menegaskan kecaman terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menargetkan warga sipil Israel. Namun, resolusi juga mengecam tindakan Israel yang melakukan pengepungan dan menciptakan kelaparan di Gaza hingga menimbulkan bencana kemanusiaan.
Salah satu poin penting Deklarasi New York menyebutkan bahwa Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza, melucuti persenjataannya, dan menyerahkan kendali wilayah kepada Otoritas Palestina (PA).
Selain itu, peta jalan tersebut juga mendorong normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab serta jaminan keamanan kolektif di kawasan.
Dukungan Dunia Internasional
Sekitar tiga perempat dari 193 anggota PBB saat ini mengakui Palestina sebagai negara, melanjutkan pengakuan yang sudah dideklarasikan sejak tahun 1988 oleh para pemimpin Palestina di pengasingan.
Dukungan terbaru ini semakin memperkuat posisi Palestina dalam kancah politik global.
Negara-negara besar seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia turut menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina, sejalan dengan mayoritas suara di PBB.
Daftar 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina