JAMBIDALAMBERITA.ID, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat menekan maraknya aksi geng motor dan tawuran antar pelajar yang kian meresahkan masyarakat.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmennya untuk menegakkan ketertiban dan memastikan keamanan warga melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2025 tentang Penanggulangan dan Pengawasan Terhadap Aktivitas Kelompok Kriminal Anak Bermotor dan Tawuran Antar Pelajar.
Instruksi tersebut akan mulai berlaku pada Rabu, 15 Oktober 2025, dan mencakup dua strategi utama, yaitu langkah pencegahan dan penindakan.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor DPMPPA Kota Jambi, Selasa, 14 Oktober 2025, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentolerir segala bentuk kriminalitas remaja yang merusak ketertiban umum.
“Kita tidak akan kompromi terhadap pelaku kriminalitas yang berkedok geng motor. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pencegahan: Siskamling Dihidupkan dan Jam Malam Anak Diterapkan
Dalam tahap preventif, Pemkot Jambi mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di setiap RT sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah. Pemerintah juga menggandeng lembaga adat, tokoh agama, serta forum RT untuk ikut mengawasi aktivitas remaja di lingkungan masing-masing.
Selain itu, diberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WIB. Aparat gabungan bersama unsur masyarakat akan melakukan patroli rutin di kawasan yang dianggap rawan tawuran maupun aktivitas geng motor.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara menyeluruh di lapangan. Camat, lurah, RT, hingga tokoh pemuda diminta berperan aktif mengawasi dan segera menindak jika ditemukan remaja berkumpul di atas jam yang ditentukan.
“Bila ada anak-anak yang berkerumun lewat pukul 22.00 WIB, petugas akan membubarkan. Jika ditemukan membawa senjata tajam, langsung diamankan oleh TNI atau Polri,” ungkap Ridwan.
Pemkot Jambi juga akan bekerja sama dengan pihak sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa. Dalam waktu dekat, Satlantas Polresta Jambi akan menggelar razia kendaraan pelajar, mengingat banyak anggota geng motor berasal dari usia sekolah menengah.
“Anak di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah. Berdasarkan data, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar SMP,” tambahnya.