Jambidalamberita.id, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya menuntaskan proses finalisasi data sumur minyak rakyat yang akan dilegalkan.
Berdasarkan hasil pendataan terbaru, terdapat 11.509 sumur minyak rakyat tersebar di tiga kabupaten, yakni Batang Hari, Muaro Jambi, dan Sarolangun.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pengelolaan sumur minyak tradisional.
Finalisasi data ini dilakukan menyusul kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan legalisasi 45 ribu sumur tua di enam provinsi di Indonesia. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menegaskan bahwa legalisasi ini bertujuan menertibkan operasi penambangan rakyat yang berjalan tanpa izin resmi.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa data yang dikumpulkan Pemprov Jambi kini telah resmi menjadi dasar untuk proses legalisasi sumur minyak rakyat di daerah tersebut.
“Kami telah menyelesaikan rapat finalisasi. Data final kita berjumlah 11.509 sumur. Sesuai arahan dan regulasi dari Kementerian ESDM, semua sumur ini akan dilegalkan,” ujar Al Haris.
Dari hasil verifikasi tim gabungan, Kabupaten Batang Hari menjadi wilayah dengan jumlah sumur terbanyak, mencapai 9.885 titik. Disusul Muaro Jambi dengan 1.336 sumur, dan Sarolangun sebanyak 288 sumur.
Al Haris menjelaskan bahwa penetapan pengelola akan dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui mekanisme sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Nantinya, pengelolaan akan diserahkan kepada BUMD, koperasi, atau pelaku UMKM lokal yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Gubernur juga menyoroti peningkatan jumlah sumur dibanding pendataan sebelumnya yang hanya mencatat 8.328 sumur. Kenaikan ini terjadi karena semakin banyak masyarakat yang berani melapor setelah mengetahui bahwa program legalisasi tidak akan merugikan mereka.
“Dulu masyarakat khawatir kalau melapor, sumurnya akan disita negara. Padahal justru sebaliknya, mereka akan diberi izin resmi untuk beroperasi,” jelasnya.
Pemprov Jambi kini berfokus membangun sistem tata kelola minyak rakyat yang menyeluruh, mulai dari pengambilan minyak di sumur, proses pemurnian, hingga distribusi ke PT Pertamina.
Selain aspek teknis, pemerintah juga akan memastikan pengelolaan limbah dan penguatan kapasitas SDM lokal agar operasional berjalan sesuai standar lingkungan dan keselamatan.