Jambi Dalam Berita.Id- Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat penting bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, di tengah rutinitas puasa, banyak yang mungkin tidak menyadari hal-hal yang bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa mereka. Salah satu topik yang sering dipertanyakan adalah apakah kebiasaan seperti ngupil dan mengorek telinga dapat membatalkan puasa.
Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam salah satu kajiannya yang disiarkan melalui kanal YouTube NUR KHOLISATUN, menjelaskan bahwa kebiasaan ngupil atau mengorek telinga bisa mempengaruhi keabsahan puasa, karena melibatkan memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh. Sebagaimana diketahui, dalam hukum puasa, memasukkan apapun ke dalam rongga tubuh, seperti rongga hidung, telinga, atau mulut, dapat membatalkan puasa.
Ustaz Abdul Somad memaparkan bahwa hukum ngupil dan mengorek telinga harus dipahami dengan benar, karena keduanya melibatkan tindakan memasukkan benda asing ke dalam rongga tubuh. "Asal masuk ke rongga, batal puasa. Baik itu rongga hidung, telinga, atau rongga mata," jelasnya.
Ngupil dan Korek Telinga Batal Puasa?
Menurut penjelasan Ustaz Abdul Somad, kebiasaan ngupil dan mengorek telinga dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan cara yang mengarah pada memasukkan benda ke dalam rongga tubuh. Dalam kajian yang dilansir dari kanal YouTube @tvustadz 9628, beliau menekankan pentingnya menjaga keutuhan ibadah puasa dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala.
Selain itu, Ustaz Abdul Somad juga membandingkan tindakan tersebut dengan hal-hal lain yang sering dianggap kontroversial, seperti suntik infus. "Suntik infus batal puasa karena infus mengandung cairan makanan," ujarnya. Namun, suntik untuk obat, seperti suntik demam atau suntik perut, tidak membatalkan puasa, karena tujuannya untuk pengobatan tanpa memasukkan makanan atau minuman ke tubuh.
Hukum Obat Tetes dan Inhaler saat Puasa
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa ada perbedaan antara berbagai jenis obat yang masuk ke dalam tubuh. Obat tetes telinga, misalnya, tidak membatalkan puasa karena tujuannya adalah untuk pengobatan dan bukan untuk memberi makan atau minum tubuh. Begitu juga dengan inhaler yang digunakan untuk pernapasan, tidak membatalkan puasa karena tidak memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang dapat merusak puasa.
Sementara itu, beberapa pendapat yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Namun, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, karena itu bukan sesuatu yang dapat merusak keabsahan ibadah puasa.
Tips Menjaga Keutamaan Puasa
Dalam menjalankan puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim perlu menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa. Menjaga diri dari makan, minum, dan perilaku yang tidak pantas merupakan bagian dari menjaga keutamaan puasa. Selain itu, menjaga kebiasaan baik selama bulan Ramadhan, seperti memperbanyak ibadah dan doa, akan menambah keberkahan dan pahala puasa.
Pada bulan Ramadhan 1446 Hijriyah yang dimulai pada Maret 2025 ini, umat Muslim di seluruh dunia diingatkan untuk tidak hanya menjaga tubuh dari makan dan minum, tetapi juga menjaga hati dan pikiran agar tetap fokus pada ibadah.
Dengan pemahaman yang lebih dalam mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, umat Muslim dapat menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan lebih baik dan mendapatkan pahala yang maksimal. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membantu para pembaca dalam menjalankan puasa yang penuh berkah.