Jambi Dalam Berita.Id, Sumatera Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan kabar penangkapan ini. "Benar, KPK telah mengamankan delapan orang," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu (15/3).
Meski demikian, Tessa belum dapat mengungkap detail lebih lanjut terkait kronologi dan dugaan kasus yang menjerat para pihak tersebut. Ia menegaskan bahwa proses masih berlangsung dan informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
"Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers terkait kegiatan tersebut," tambahnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Operasi tangkap tangan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah. Publik kini menantikan perkembangan kasus ini serta tindakan tegas yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Pantau terus perkembangan berita ini untuk informasi lebih lanjut!