Hukum

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 21 Agu 2025 13:14 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer. Foto: Instagram

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, terjaring dalam OTT yang digelar di Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Fitroh menjelaskan, OTT terhadap Immanuel Ebenezer berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dugaan pemerasan itu diduga dilakukan terhadap sejumlah perusahaan.

Selain Wamenaker, KPK juga mengamankan sekitar 10 orang lain dalam operasi senyap tersebut. “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.

Baca Juga:

Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Video Call dari Nomor Tidak Dikenal

Saat ini, Noel bersama pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

OTT terhadap Immanuel Ebenezer menjadi yang kelima sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat OTT lain, yakni:

Maret 2025, menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

7–8 Agustus 2025, di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

13 Agustus 2025, di Jakarta, mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Rincian perkara dan konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wamenaker Noel akan diumumkan setelah gelar perkara resmi dilakukan KPK.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER