Metronews

Pemkot Jambi Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.953 ASN 2024, Namun Delapan PPPK Tak Hadir Dan Satu CPNS Mengundurkan Diri

Reporter : Dimas |

Editor : Dimas |

Kamis, 01 Mei 2025 08:17 Wib

Pemkot jambi Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.953 ASN 2024,

JambiDalamBerita.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.953 Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Lapangan Balai Kota Jambi pada Rabu, 30 April 2025.

ASN yang menerima SK kali ini terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi ketat sesuai regulasi nasional.

Namun, tidak semua peserta yang diundang hadir dalam acara tersebut. Berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, delapan orang dari formasi PPPK tidak dapat hadir karena sedang dalam kondisi sakit dan saat ini tengah menjalani perawatan. Mereka telah mengirimkan surat keterangan dokter sebagai bukti ketidakhadiran.

Sementara itu, satu orang dari formasi CPNS secara resmi mengundurkan diri sebelum pelantikan. Menurut keterangan yang diterima, yang bersangkutan masih terikat kontrak kerja dengan sebuah perusahaan di luar Kota Jambi dan belum memungkinkan untuk meninggalkan pekerjaannya.

Baca Juga:

Drama 6 Gol di Camp Nou: Barcelona vs Inter Milan Berakhir Imbang 3-3 di Semifinal Liga Champions 2025

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya segera memproses administrasi penggantian bagi peserta yang tidak hadir maupun yang mengundurkan diri.

“Dengan adanya kekosongan tersebut, kami akan segera menindaklanjuti dan mengusulkan pengganti dari daftar cadangan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar seluruh formasi ASN tahun ini tetap terpenuhi sesuai target,” ujar Andika.

Pemkot Jambi berharap proses pengisian formasi kosong ini dapat selesai dalam waktu dekat. Langkah ini penting agar kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah dapat tetap berjalan optimal dan sesuai dengan rencana pembangunan sumber daya manusia yang telah disusun.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik melalui perekrutan ASN yang profesional dan berkualitas.

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER