JambiDalamBerita.id, KotaJambi— Rencana pembukaan kembali tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di kawasan WTC Batanghari, Kota Jambi, menuai gelombang penolakan yang semakin meluas. Empat organisasi masyarakat (ormas) secara tegas menyuarakan sikap menolak keberadaan tempat hiburan tersebut dalam pernyataan resmi yang dibacakan di Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi pada Kamis (24/4/2025).
Empat ormas yang menyuarakan penolakan adalah Front Persaudaraan Islam (FPI) Jambi, Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (ALIF), Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, dan Serumpun Anak Melayu Jambi (SERAMBI). Pernyataan sikap disampaikan oleh Hafiz Alatas dari Laskar Pemuda Seberang Kota Jambi, di hadapan tokoh adat, masyarakat, serta perwakilan LAM.
Menurut Hafiz, keberadaan Helen’s Play Mart yang menjual minuman keras dinilai mencederai nilai-nilai budaya Melayu dan Islam, terlebih lokasinya yang berdekatan dengan kawasan religi dan Rumah Dinas Gubernur Jambi. Dalam pernyataannya, ormas tersebut menegaskan bahwa mereka menolak keras operasional tempat hiburan yang dianggap berpotensi merusak moral generasi muda
Kelima poin dalam pernyataan sikap tersebut meliputi:
1. meminta Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi untuk tidak memberikan izin operasional kepada Helen’s Play Mart, atau mencabut izin jika telah dikeluarkan.
2.Menuntut konsistensi Pemerintah Kota Jambi untuk menjalankan hasil audiensi di DPRD Kota Jambi, agar semua dinas terkait tidak memberikan rekomendasi izin operasional bagi Helen’s.
3.Berkomitmen untuk terus mengontrol dan menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut di kawasan WTC.
4.Mengecam keras apabila pemerintah tetap memberikan izin, yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pengusaha dibanding kepentingan umat dan masa depan generasi muda
5.Menuntut penutupan permanen Helen’s Play Mart,tanpa negosiasi atau komunikasi lanjutan dengan pihak pengelola.
“Jika tempat ini tetap dibuka, kami khawatir pemerintah lebih mengutamakan bisnis daripada moral masyarakat,” tegas Hafiz. Ia juga menyatakan bahwa masyarakat akan menggelar aksi damai, termasuk mendirikan tenda dan menggelar pembacaan Yasin di depan Helen’s bila operasional tetap dilanjutkan.
FPI: Pembukaan Kembali Helen’s Langgar Adat dan Perda
Ketua FPI Provinsi Jambi, Nagib Ali al Jufri, turut menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menolak kehadiran Helen’s Play Mart. Ia menyoroti bahwa dalam RDP sebelumnya bersama DPRD dan OPD terkait, telah ada keputusan bersama untuk menutup Helen’s secara permanen.
“Jika Helen’s dibuka kembali, apapun namanya, kami tolak. Ini jelas melanggar budaya Melayu dan Peraturan Daerah,” ujar Nagib.
Ia juga meminta agar Pemerintah Kota dan Provinsi Jambi segera mengakhiri polemik ini dengan pernyataan resmi penutupan permanen, demi menghindari potensi manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.