Hukum

Sabu 125 Kg Diselundupkan Lewat Truk! Aksi Nekat Dibongkar BNN di Tanjab Barat

Reporter : Dimas |

Editor : Dimas |

Sabtu, 03 Mei 2025 19:36 Wib

BNN Gagalkan Penyelundupan 125 Kg Sabu di tanjab barat, Truk Dimodifikasi untuk Sembunyikan Barang Bukti - (JambiDalamBerita.id) ist

JambiDalamBerita.id,Tanjab Barat, Jambi – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pemberantasan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 125 kilogram di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Operasi ini dilakukan di kawasan Sungai Badar oleh tim gabungan BNN RI setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju jakarta menggunakan truk. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemetaan dan pengawasan rute perjalanan kendaraan tersebut.

Setelah penyelidikan intensif, satu unit truk Fuso berwarna merah dengan nomor polisi BK 9998 BT menjadi target. Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga berhenti di Rumah Makan Kurnia, Sungai Badar, sekitar pukul 09.45 WIB.

Begitu sopir truk berinisial MS turun dari kendaraan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan enam karung berisi 125 bungkus plastik sabu dengan berat total mencapai 125 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan cara memodifikasi dinding bagian depan bak truk untuk mengelabui pemeriksaan.

Namun, ketelitian dan profesionalisme petugas BNN RI berhasil membongkar modus tersebut. Saat ini, sopir beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER